Message: Return type of CI_Session_files_driver::open($save_path, $name) should either be compatible with SessionHandlerInterface::open(string $path, string $name): bool, or the #[\ReturnTypeWillChange] attribute should be used to temporarily suppress the notice
Message: Return type of CI_Session_files_driver::close() should either be compatible with SessionHandlerInterface::close(): bool, or the #[\ReturnTypeWillChange] attribute should be used to temporarily suppress the notice
Message: Return type of CI_Session_files_driver::read($session_id) should either be compatible with SessionHandlerInterface::read(string $id): string|false, or the #[\ReturnTypeWillChange] attribute should be used to temporarily suppress the notice
Message: Return type of CI_Session_files_driver::write($session_id, $session_data) should either be compatible with SessionHandlerInterface::write(string $id, string $data): bool, or the #[\ReturnTypeWillChange] attribute should be used to temporarily suppress the notice
Message: Return type of CI_Session_files_driver::destroy($session_id) should either be compatible with SessionHandlerInterface::destroy(string $id): bool, or the #[\ReturnTypeWillChange] attribute should be used to temporarily suppress the notice
Message: Return type of CI_Session_files_driver::gc($maxlifetime) should either be compatible with SessionHandlerInterface::gc(int $max_lifetime): int|false, or the #[\ReturnTypeWillChange] attribute should be used to temporarily suppress the notice
membantu Bupati dalam melaksanakan kewenangan pemerintahan yang dilimpahkan oleh Bupati untuk menangani sebagian urusan otonomi daerah dan menyelenggarakan tugas umum pemerintahan
Fungsi :
penyelenggaraan kegiatan pemberdayaan masyarakat
penyelenggaraan keamanan dan ketertiban umum
pelaksanaan penerapan dan penegakan peraturan perundang-undangan
pelaksanaan pemeliharaan prasarana dan fasilitas pelayanan umum
penyelenggaraan kegiatan pemerintahan di tingkat kecamatan
membina penyelenggaraan pemerintahan desa dan/atau kelurahan
pelayanan masyarakat yang menjadi ruang lingkup tugasnya dan/atau yang belum dapat dilaksanakan Pemerintah Desa / Kelurahan
Rincian Tugasnya :
merencanakan program kerja kegiatan di tingkat Kecamatan
mempelajari dan menelaah peraturan perundang-undangan, petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis yang berlaku
melaksanakan koordinasi dengan SKPD/ instansi tingkat kecamatan dalam rangka kelancaran pelaksanaan tugas
membagi dan mendistribusikan tugas kepada bawahan
melakukan kegiatan pemberdayaan masyarakat
melakukan upaya penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum
melakukan penerapan dan penegakan peraturan perundang-undangan
melakukan pemeliharaan prasarana dan fasilitas pelayanan umum
menyelenggarakan kegiatan pemerintahan di tingkat kecamatan
menyelenggarakan pembinaan terhadap Pemerintahan Desa dan/atau Kelurahan
melaksanakan pelayanan masyarakat yang menjadi ruang lingkup tugasnya dan/atau yang belum dapat dilaksanakan Pemerintah Desa / Kelurahan
memberikan pembinaan administrasi ketatausahaan rumah tangga dan keuangan
membina, mengarahkan, memantau, dan mengevaluasi pelaksanaan tugas bawahan
memberikan penilaian dan menandatangani DP3
memberikan saran, pendapat dan pertimbangan kepada Bupati lewat Sekda sesuai dengan bidang tugasnya
melaporkan pelaksanaan program dan kegiatan kepada Bupati sesuai ketentuan yang berlaku
melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan atasan